Seperti dilansir Channel News Asia dan Associated Press, Kamis (28/11/2019), Kementerian Luar Negeri China dalam pernyataannya menyebut RUU mendukung demonstran pro-demokrasi yang ditandatangani Trump pada Rabu (27/11) waktu setempat merupakan intervensi serius terhadap urusan dalam negeri China.
Disebutkan juga bahwa upaya-upaya AS 'pasti gagal'. Kementerian Luar Negeri China menyebut warga Hong Kong dan China menentang langkah AS.
"Langkah ini sangat buruk, dan memiliki niat yang sangat jahat," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Hong Kong."Kami menyarankan AS untuk tidak melakukan caranya sendiri, jika tidak, China akan mengambil langkah-langkah balasan yang tegas, dan pihak AS harus menanggung semua konsekuensi yang timbul," tegas Kementerian Luar Negeri China dalam pernyataannya.
- |